Jumat, 08 Maret 2013

"Kasih : Hukum Paling Utama"

"Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Kasihanilah sesamamu manusia seperti diri sendiri." (Markus 12 : 30-31)

Sebagian besar politisi si seluruh dunia, termasuk Indonesia biasanya memiliki gaya hidup yang berbeda 180 derajat dengan rakyat pemilihnya dengan bergaya hidup mewah. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Presiden Uruguay, Jose Mujica. Sejak dilantik menjadi presiden pada 2010 lalu, politisi berusia 77 tahun ini layak mendapat gelar termiskin di dunia. Karena 90% dari gajinya yaitu 12.000 USD atau hampir Rp. 120 juta rupiah ia gunakan untuk kegiatan amal. Setiap bulan ia hanya menerima kurang dari Rp. 800.000 untuk biaya hidupnya.

Ia menolak tinggal di kediaman resmi kepresidenan di ibukota, ia lebih memilih tinggal di tanah pertanian di luar ibukota, yang akses jalannya belum diaspal dan tak ada penjagaan ketat pasukan elite kepresidenan. Apa alasan Mujica memilih hidup sederhana meski dia seorang presiden? Katanya, "Hampir seluruh hidup saya habiskan dengan cara seperti ini. Saya hidup baik dengan apa yang saya miliki saat ini."

"Saya disebut presiden termiskin di dunia, tetapi saya tak merasa miskin. Orang miskin adalah mereka yang berkerja hanya untuk menjaga gaya hidup mewahnya dan selalu menginginkan lebih." Sikap hidup yang dipilih oleh Jose Mujica sungguh luar biasa. Kasih total kepada Tuhan, sesama dan alam lingkungan bukan hanya "nato" (no action talk only) atau "naco" (no action concept only), tetapi sungguh "aco" (action only). Kehidupannya menunjukkan sebagai orang yang makin beriman, makin bersaudara dan makin berbelarasa. Inilah contoh nyata orang yang menghayati kasih sebagai hukum yang paling utama.

Sanggupkah saya menggunakan segala anugerah yang telah Tuhan berikan cuma-cuma : hati, jiwa, akal budi dan segenap kekuatan jasmani dan rohani untuk mengasihi Tuhan, sesama manusia dan lingkungan alam??

sumber : Ret-ret Agung Umat 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar