Sebagai
ucapan syukur kepada Tuhan, umat berharap kolekte dapat digunakan dengan baik
dan benar. Untuk apa sebenarnya kolekte yang terkumpul setiap minggu?
Tak semua umat mengetahui kemana uang kolekte mereka
“mengalir”. Menyamakan gereja – gereja lainnya, ada yang bilang sebagiannya
bahkan porsi terbesarnya untuk pastor.
Memang ada varian jawaban tentang peruntukkan
kolekte umat. Kebanyakkan berdasarkan aumsi dan “kata orang”. Padahal, seperti
dikatakan Ekonom KAJ, Pastor Antonius Suhardi Antara, Pr, kehidupan para pastor,
terutama dari Keuskupan Agung Jakarta tidak berasal dari umat. “Para pastor
hidup dari stipendium maupun iura stolae, bukan dari kolekte umat,” katanya.
Menurut Pastor Aan semua sumber dan penggunaan uang
dalam KAJ sudah ditata secara baku, bersistem dan berlaku untuk seluruh paroki.
Kolekte
Minggu
Kolekte mingguan ini, menurut Pastor Aan digunakan
untuk kepentingan gereja setempat, dana papa dan orang muda. Pembagian untuk 3
pos ini dilakukan berdasarkan persentase, bukan berdasarkan jumlah. Rinciannya,
70% untuk gereja (paroki) setempat. “Itu digunakan untuk kehidupan menggereja
ditingkat paroki. Ya untuk sarana prasarananya, pemeliharaan gedung, taman
dsb,” jelas Ekonom KAJ. Namun tidak semua yang 70% itu untuk paroki tapi ada
pembagiaanya lagi yang kurang lebih setengahnya harus disetor ke KAJ sebagai
Dana Solidaritas Papa (DSP).
Sebanyak 25% dialokasikan untuk dana papa yang
dikelola oleh seksi PSE (SSP). “Itu bukan dana punya PSE. Tapi uang untuk orang
miskin dari kalangan umat maupun masyarakat sekitar gereja,” kata Pastor Aan.
Sisanya sebesar 5% diperuntukkan bagi kegiatan
pembinaan dan aktivitas orang muda katolik di masing – masing paroki.
Kolekte
Wajib
Selain kolekte minggu, juga ada kolekte khusus dan
kolekte wajib yang diatur berdasarkan Surat Uskup Agung Jakarta No.
2297/3.4.1/2003 tanggal 18 Desember 2003 dan 422/7.15.3/2011 tanggal 4 November
2011.
Kolekte wajib adalah kolekte yang diadakan pada satu
hari tertentu dalam satu tahun untuk tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh
keusukupan. KAJ telah menetapkan saat dan peruntukkannya secara baku.
- Kolekte
APP
Pada minggu palma
diadakan kolekte APP (Aksi Puasa Pembangunan), yaitu di kolekte pertama. Pembagiannya
70% untuk APP KAJ, 15% APP nasional melalui KWI, 5% Karitas Nasional dan 10%
untuk DSAK (Dana Solidaritas Antar Keuskupan).
- Kolekte
Minggu Panggilan
Yang jatuh pada minggu
paskah IV, kolekte I. kesemuanya diserahkan kegereja universal di Roma melalui
KWI. Utamanya untuk aksi panggilan.
- Kolekte
Minggu Komunikasi Sosial
pada minggu paskah VII,
kolekte II disebut Kolekte Minggu komsos dan digunakan untuk keperluan komukasi
sosial. Pembagiannya 50% untuk Komsos KAJ dan 50% untuk Komsos KWI.
- Kolekte
Tahta Suci
Kolekte Tahta Suci yang
biasa jatuh pada akhir Juni (Kolekte I dan 100% diserahkan ke gereja
universal).
- Kolekte
Minggu Kitab Suci Nasional
Pada minggu pertama
bulan September yang dikenal sebagai Bulan Kitab Suci Nasional, diadakan
kolekte Minggu Kitab Suci Nasional (Kolekte I). 1/3 dari
kolekte I digunakan untuk kepentingan Komisi Kitab Suci KAJ dan ¾ untuk KWI
terutama LBI (Lembaga Biblika Indonesia)
- Kolekte
Minggu Misi
Diambil dari kolekte I
pada minggu kedua terakhir di bulan Oktober. Semuanya diserahkan ke Gereja
Universal untuk kepentingan karya missioner.
- Kolekte
Kerasulan Anak dan Remaja
Diambil dari kolekte I
pada hari Minggu Penampakan Tuhan pada bulan Januari. Lagi – lagi 100%
penerimaan diberikan ke Gereja Universal.
- Kolekte
Pendidikan Calon Imam
Diambil dari kolekte II
setiap bulan. Diperuntukkan untuk Seminari Tinggi KAJ, Seminari Menengah KAJ
dan Bantuan Tunas Muda tarekat imam, sumbangan premi Daa Hari Tua imam tarekat.
Khusus
dan sesewaktu
Kolekte untuk Panti
Asuhan Vincentius merupakan jenis kolekte khusus yang diperuntukkan bagi
pendidikan anak – anak Vincentius yang merupaikan karya KAJ. Menurut Pastor
Aan, ada juga kolekte insedential atau sewaktu – waktu yang dimobilisasi saat terjadinya
misalnya bencana alam. Biasanya kolekte ini digelardngan surat pengantar dari
Uskup. “Untuk kolekte di luar hari minggu ini, PGDP atau Dewan PAroki
bertanggung jawab atas pemanfaatannya,” kata Pastor Aan.
Sumber : Majalah warna
no. 23 Edisi Februari 2012
Terima kasih atas infonya
BalasHapusapakah derma di Ibadah Wilayah Rohani, bisa dipinjam oleh umat?
BalasHapus